Sinergi Dukung Upaya Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika di Indonesia
Di publish pada 29-04-2025 11:41:39
Bea Cukai Soekarno-Hatta terus berperan aktif dalam mendukung upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di Indonesia. Dalam Konferensi Pers Capaian Program Asta Cita yang diselenggarakan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (6/3/2025), Bea Cukai Soekarno-Hatta turut hadir sebagai bagian dari sinergi antarinstansi dalam menanggulangi ancaman narkotika.
Pada periode Januari hingga Februari 2025, Bea Cukai bersama Polri dan instansi terkait berhasil mengungkap 6.881 kasus peredaran narkotika dengan total barang bukti mencapai 4,171ton serta total nilai keseluruhan barang bukti lebih dari Rp2,72 triliun. Keberhasilan ini menunjukkan efektivitas kerja sama dalam mencegah masuknya narkotika yang dapat merusak generasi bangsa.
Bea Cukai soekarno-Hatta kembali menegaskan komitmen untuk terus bersinergi dengan Polri dan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkotika, sejalan dengan mandat yang tertuang dalam Program Asta Cita. Dengan ini, diharapkan Indonesia dapat semakin tangguh dalam menghadapi tantangan peredaran narkotika serta mewujudkan visi Indonesia yang bebas dari ancaman narkoba.
Isikan nama, email dan komentar Anda
Berita Terakhir
Berita Terkait
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses