Tugas Pokok dan Fungsi
Di publish pada 24-07-2023 00:39:50
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tanggal 5 Desember 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta adalah instansi vertikal Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Adapun tugas, fungsi dan struktur organisasi sebagai berikut:
- Tugas
Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/PMK.01/2016 tanggal 5 Desember 2016, mempunyai tugas melaksanakan pelayanan dan pengawasan, penelitian atas keberatan, pelaksanaan pemberian bantuan hukum, serta audit di bidang kepabeanan dan cukai dalam daerah wewenangnya berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Fungsi
Dalam melaksanakan tugasnya, KPU Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta menyelenggarakan fungsi:
- pelaksanaan pelayanan teknis di bidang kepabeanan dan cukai;
- pelaksanaan pelayanan perijinan dan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai;
- pelaksanaan penelitian ulang atas penetapan di bidang kepabeanan;
- pelaksanaan pemberian bimbingan kepatuhan, konsultasi dan layanan informasi di bidang kepabeanan dan cukai;
- pelaksanaan pemungutan dan pengadministrasian bea masuk, bea keluar, cukai, dan pungutan negara lainnya yang dipungut oleh Direktorat Jenderal;
- pelaksanaan intelijen, patroli, penindakan, dan penyidikan di bidang kepabeanan dan cukai;
- pelaksanaan penelitian atas keberatan terhadap penetapan di bidang kepabeanan dan cukai dan penyiapan administrasi urusan banding serta bantuan hukum;
- perencanaan dan pelaksanaan audit serta evaluasi hasil audit di bidang kepabeanan dan cukai;
- penerimaan, penyimpanan, pemeliharaan dan pendistribusian dokumen kepabeanan dan cukai;
- pelaksanaan pengolahan data, penyajian informasi dan laporan kepabeanan dan cukai;
- pengelolaan dan pemeliharaan sarana operasi, sarana komunikasi, dan senjata api;
- pengawasan pelaksanaan tugas dan evaluasi kerja;
- pelaksanaan administrasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai.
Highlight Kantor Kami
Apa yang kami miliki
Berikut ini daftar Sistem Aplikasi yang kami sediakan untuk layanan yang dapat diakses